JAKARTA – Diskusi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Gedung Nusantara V Setjen MPR RI pada 19 Oktober 2026 membawa pesan kuat tentang keadilan sosial. Dibuka oleh Adi Kristianto D.P., diskusi ini menghadirkan ulasan tajam dari Dr. Ir. Yapiter Marpi mengenai pergeseran kekuasaan dari executive heavy menjadi kekuasaan berimbang (checks and balances).
Inti dari pembahasan ini adalah bagaimana hukum bertindak sebagai instrumen perdamaian melalui adagium Equality before the law. Keadilan harus tegak objektif demi persatuan bangsa, sebuah esensi penting dari komitmen kebangsaan Indonesia hari ini.