Wisenfin
Beranda Berita BPOM Bongkar 22 Produk Kopi dan Suplemen Berbahaya, Bisa Picu Stroke hingga Kerusakan Ginjal

BPOM Bongkar 22 Produk Kopi dan Suplemen Berbahaya, Bisa Picu Stroke hingga Kerusakan Ginjal

Foto: Ilustrasi

Wisenfin – Masyarakat diminta lebih waspada saat membeli produk herbal, kopi kesehatan, suplemen, maupun obat tradisional yang beredar di pasaran.

Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan puluhan produk yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Dalam hasil pengawasan yang dilakukan pada Maret 2026, BPOM menemukan sedikitnya 22 produk yang mengandung zat aktif obat keras yang seharusnya hanya boleh digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.

Produk-produk tersebut terdiri dari kopi herbal, suplemen stamina pria, obat pegal linu, madu kesehatan, hingga produk penggemuk badan.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian produk tersebut telah memiliki nomor izin edar, sementara lainnya beredar secara ilegal dengan nomor palsu atau tanpa izin sama sekali.

Risiko Kesehatan yang Mengintai

Temuan ini menjadi perhatian serius karena kandungan bahan kimia obat yang disisipkan ke dalam produk herbal dapat menimbulkan dampak kesehatan yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.

Beberapa risiko yang dapat muncul antara lain:

  • Stroke
  • Gangguan jantung
  • Kerusakan ginjal
  • Perdarahan lambung
  • Gangguan fungsi hati
  • Ketidakseimbangan hormon
  • Kantuk berlebihan
  • Gangguan metabolisme
  • Kematian mendadak pada kondisi tertentu

Masalahnya, banyak konsumen tidak menyadari bahwa produk yang mereka konsumsi mengandung zat kimia obat karena dipasarkan sebagai produk herbal atau alami.

Produk Stamina Pria Mendominasi Temuan

Dari total produk yang ditemukan, mayoritas merupakan suplemen atau produk peningkat stamina pria. BPOM menemukan kandungan zat seperti sildenafil, tadalafil, hingga metil testosteron pada sejumlah produk tersebut.

Zat-zat ini sebenarnya termasuk obat keras yang umum digunakan untuk mengatasi gangguan fungsi seksual dan harus digunakan sesuai petunjuk dokter.

Jika dikonsumsi sembarangan, bahan tersebut dapat menyebabkan tekanan darah turun drastis, gangguan jantung, hingga meningkatkan risiko stroke.

Produk Pegal Linu Juga Ditemukan Mengandung Obat Keras

Selain produk stamina, BPOM juga menemukan beberapa obat tradisional pegal linu yang mengandung bahan aktif seperti:

  • Deksametason
  • Prednison
  • Natrium diklofenak
  • Asam mefenamat
  • Parasetamol

Penggunaan jangka panjang tanpa pengawasan dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, mulai dari kerusakan ginjal hingga perdarahan pada saluran pencernaan.

Bahkan penggunaan steroid seperti deksametason secara berlebihan dapat menyebabkan perubahan bentuk wajah atau yang dikenal dengan istilah moon face.

Mengapa Produk Berbahaya Ini Masih Beredar?

Salah satu penyebabnya adalah praktik produsen nakal yang sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal untuk memberikan efek cepat kepada konsumen.

Akibatnya, pengguna merasa produk tersebut ampuh dan terus mengonsumsinya tanpa menyadari risiko kesehatan yang mengintai.

Selain itu, beberapa produk menggunakan identitas produsen fiktif atau nomor izin edar palsu untuk mengelabui masyarakat.

Karena itulah BPOM terus melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap jalur distribusi produk-produk tersebut.

Daftar 22 Produk yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

Berikut produk yang masuk dalam daftar temuan BPOM:

  1. Gutamin
  2. Fu Wei Capsules
  3. Geranium Wilfordii Ointment
  4. Maduon
  5. Happyco
  6. Sehat Pria
  7. Godong Ijo
  8. Djinggo
  9. Sultan Co
  10. Pegal Linu Sarang Kancleng
  11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
  12. Kopi Super Jantan
  13. Samyun WAN
  14. Dua Cobra Garam Fatal
  15. Asamulyn
  16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR
  17. Kapsul Strong Love
  18. Sinatren
  19. Nyerat Nyeri Tulang dan Asam Urat
  20. Yaman Strong Honey
  21. USA Viagra
  22. Viagra Platinum

Produk-produk tersebut diketahui mengandung berbagai bahan kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, parasetamol, natrium diklofenak, prednison, deksametason, siproheptadin, hingga kafein dalam kadar tertentu.

Temuan BPOM ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua produk yang mengklaim diri sebagai herbal benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Efek instan yang ditawarkan sering kali berasal dari kandungan obat keras yang disembunyikan di dalam produk. Oleh karena itu, konsumen perlu lebih kritis dan selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu menghindari risiko kesehatan serius yang bisa mengancam keselamatan dalam jangka panjang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan