JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap mengganggu ribuan penerbangan di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan domestik berjadwal di 29 bandara terdampak dalam periode 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.
Gangguan tersebut tidak hanya terjadi di Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga meluas ke sejumlah wilayah di Sulawesi, Papua, Maluku, dan Maluku Utara. Kondisi ini menunjukkan bahwa kabut asap telah menjadi tantangan operasional penerbangan di berbagai kawasan Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebut jumlah penerbangan terdampak terus bertambah. Dalam kurun empat hari, angka tersebut meningkat sebanyak 437 penerbangan dibandingkan catatan pada 13 Oktober 2026 yang mencapai 2.021 penerbangan.
“Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026,” kata Lukman, dilansir Antara, Minggu (18/10).
Ribuan Penerbangan Mengalami Pembatalan dan Keterlambatan
Dari total 2.458 penerbangan domestik yang terdampak, sebanyak 1.324 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan. Sementara itu, 1.080 penerbangan lainnya mengalami keterlambatan.
Gangguan operasional juga memaksa sejumlah pesawat mengubah rencana penerbangan. Sebanyak 22 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan atau return to base (RTB), dan 26 penerbangan mengalami perubahan jadwal menjadi lebih awal.
Kabut asap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran penerbangan karena dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandara. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap proses pesawat lepas landas maupun mendarat, sehingga keputusan operasional perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,” jelas Lukman.
Perluasan wilayah terdampak juga terlihat pada periode 13-17 Oktober 2026. Selain Sumatra dan Kalimantan, gangguan akibat kabut asap dilaporkan menjangkau Sulawesi, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.
Penerbangan Internasional Rute Singapura Ikut Terganggu
Dampak kabut asap tidak terbatas pada penerbangan domestik. Kemenhub turut mencatat 14 pembatalan penerbangan internasional yang berkaitan dengan gangguan jarak pandang di sejumlah bandara Indonesia.
Sebanyak 12 penerbangan pulang pergi pada rute Singapura-Pontianak dibatalkan selama periode 12-23 September 2026. Pembatalan tersebut terjadi akibat gangguan jarak pandang di Bandara Supadio, Kalimantan Barat.
Gangguan serupa kembali terjadi pada 15 Oktober 2026. Dua penerbangan pulang pergi rute Singapura-Palembang dibatalkan karena kondisi asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pembatalan pada kedua rute tersebut memperlihatkan bahwa penurunan jarak pandang akibat kabut asap juga berdampak pada konektivitas udara antara Indonesia dan Singapura.
Penerbangan Perintis di Empat Wilayah Ikut Dibatalkan
Layanan penerbangan perintis yang menghubungkan daerah dengan akses transportasi terbatas juga mengalami gangguan. Pada 16 Oktober 2026, sebanyak 22 penerbangan perintis dibatalkan, termasuk dua penerbangan kargo.
Pembatalan tersebut tersebar di empat wilayah koordinasi. Wilayah Singkep mencatat enam penerbangan yang dibatalkan, disusul Kuala Pembuang dengan empat penerbangan. Sementara itu, Tanah Merah dan Gorontalo masing-masing mencatat enam pembatalan penerbangan.
Gangguan terhadap layanan perintis menjadi perhatian karena penerbangan jenis ini berperan menghubungkan sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi. Pembatalan penerbangan berpotensi mengubah rencana perjalanan maupun pengiriman barang di wilayah yang dilayani.
Kemenhub Perkuat Mitigasi Keselamatan di Bandara
Menghadapi dampak kabut asap yang meluas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandara di wilayah terdampak meningkatkan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Salah satu langkah yang diminta adalah penerapan Low Visibility Procedures (LVP), yaitu prosedur operasional yang digunakan ketika jarak pandang terbatas. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pengelola bandara juga diminta menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), yakni pemberitahuan resmi mengenai kondisi atau perubahan operasional yang perlu diketahui oleh pihak penerbangan. Selain itu, kesiagaan di area operasional pesawat perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan.
Di sisi pelayanan, Kemenhub meminta pengelola bandara tetap mengoptimalkan layanan penumpang di terminal. Langkah tersebut mencakup penyampaian informasi mengenai perubahan jadwal penerbangan serta penyediaan masker bagi penumpang.
Penumpang Diimbau Periksa Status Penerbangan Sebelum Berangkat
Di tengah gangguan yang masih terjadi di sejumlah wilayah, masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat diminta memastikan status penerbangan sebelum berangkat menuju bandara.
Penumpang disarankan memeriksa informasi jadwal melalui maskapai masing-masing agar dapat mengetahui kemungkinan perubahan jadwal, penundaan, maupun pembatalan.
Kemenhub juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi mengenai gangguan penerbangan yang belum terverifikasi.
Dengan jumlah penerbangan terdampak yang terus bertambah hingga pertengahan Oktober 2026, pemantauan kondisi jarak pandang dan penerapan prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam menjaga operasional penerbangan selama kabut asap karhutla masih mengganggu sejumlah wilayah Indonesia.
Sumber: cna.id