Wisenfin
Beranda Berita Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Seharga Rp43 Juta, Bentuknya Bikin Netizen Salah Fokus!

Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Seharga Rp43 Juta, Bentuknya Bikin Netizen Salah Fokus!

Foto: Dok. Situs BPA Fair

Wisenfin – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menarik perhatian publik lewat daftar barang lelang unik yang kali ini tidak biasa.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah replika kursi Firaun Mesir bergaya mewah yang dilelang dengan harga puluhan juta rupiah.

Barang tersebut kini berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung dan resmi masuk daftar lelang terbuka untuk masyarakat.

Penampilannya yang unik dengan nuansa emas khas kerajaan Mesir langsung membuat banyak orang penasaran.

Tidak hanya kursi Firaun, Kejagung juga melelang berbagai barang bernilai tinggi lainnya mulai dari miniatur kapal naga berbahan batu giok hingga lukisan emas bernilai miliaran rupiah.

Replika Kursi Raja Firaun Dijual Rp43 Juta

Berdasarkan informasi dari situs resmi BPA Fair, barang yang dilelang tersebut memiliki nama lengkap: “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair Replica”

Barang ini merupakan replika singgasana Raja Tutankhamun, salah satu Firaun paling terkenal dalam sejarah Mesir kuno.

Kursi tersebut dibuka dengan harga limit sekitar Rp43,9 juta. Sementara calon peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp9 juta sebelum mengikuti proses penawaran. Lelang dilakukan secara daring dan dibuka untuk umum.

Desain Kursi Bergaya Mesir Kuno Jadi Sorotan

Dalam foto yang dipublikasikan, kursi tersebut tampil mencolok dengan dominasi warna hijau dan emas.

Ornamen ukiran khas Mesir kuno terlihat menghiasi hampir seluruh bagian kursi. Desainnya dibuat menyerupai singgasana kerajaan dengan sentuhan mewah ala peradaban Firaun.

Tidak heran jika banyak warganet langsung salah fokus melihat bentuknya yang unik dan terkesan sangat eksklusif.

Bagi pecinta barang antik, kolektor seni, atau penggemar sejarah Mesir kuno, barang seperti ini tentu memiliki daya tarik tersendiri.

Tidak Dijelaskan Berasal dari Kasus Apa

Meski telah diumumkan secara resmi sebagai barang lelang aset rampasan negara, Kejagung belum menjelaskan secara detail kursi tersebut berasal dari perkara apa.

Informasi yang tersedia hanya menyebut bahwa barang itu kini berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Hal ini membuat publik semakin penasaran mengenai asal-usul replika singgasana mewah tersebut.

Selain Kursi Firaun, Ada Kapal Naga Giok Ratusan Juta

Tak hanya replika kursi Firaun, daftar lelang Kejagung kali ini juga memuat barang unik lainnya berupa miniatur kapal naga dari batu giok.

Barang tersebut tercatat dengan nama: “Carved Jade Ship Dragon Ancient Chinese”

Miniatur kapal bergaya Tiongkok kuno itu dibanderol dengan harga limit sekitar Rp194 juta.

Desainnya terlihat sangat detail dengan ukiran naga khas budaya China yang identik dengan simbol keberuntungan dan kekuasaan.

Barang seperti ini biasanya menjadi incaran kolektor barang seni dan dekorasi mewah.

Lukisan Berlapis Emas Dijual Sampai Rp8 Miliar

Yang paling fantastis dalam daftar lelang kali ini adalah sejumlah lukisan berbahan emas karya seniman asal Korea Selatan, Kim Tae Il.

Lukisan-lukisan tersebut dilelang dengan harga yang tidak main-main, mulai dari Rp1,3 miliar hingga mencapai Rp8,7 miliar.

Nilai tinggi tersebut menunjukkan bahwa barang-barang hasil sitaan negara ternyata tidak hanya berupa kendaraan atau properti, tetapi juga karya seni bernilai premium.

Lelang Aset Rampasan Negara Semakin Menarik Perhatian

Belakangan ini, lelang aset rampasan negara memang semakin sering mencuri perhatian publik.

Selain karena barang yang dijual unik dan mewah, masyarakat juga penasaran dengan asal-usul aset yang berhasil disita negara dari berbagai kasus hukum.

Tak sedikit orang yang mengikuti lelang bukan hanya untuk membeli, tetapi juga sekadar melihat daftar barang-barang tidak biasa yang muncul dalam katalog.

Mulai dari mobil mewah, jam tangan premium, hingga barang seni eksklusif kini sering masuk daftar lelang resmi negara.

Cara Mengikuti Lelang Kejagung

Masyarakat yang tertarik mengikuti lelang biasanya dapat mendaftar melalui platform resmi yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Peserta diwajibkan memenuhi syarat administrasi serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan barang yang ingin diikuti.

Jika menang dalam proses penawaran, peserta dapat membawa pulang barang tersebut secara legal dan resmi.

Karena dilakukan secara online, proses lelang kini juga menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai daerah.

Barang Unik yang Bikin Publik Penasaran

Kemunculan replika kursi Firaun di daftar lelang Kejagung jelas menjadi sesuatu yang tidak biasa.

Selain memiliki tampilan mewah dan artistik, barang ini juga membawa nuansa sejarah dan budaya kuno yang jarang ditemukan di lelang aset negara.

Tidak heran jika banyak orang penasaran siapa yang akhirnya akan membeli singgasana ala Raja Mesir tersebut.

Apalagi dengan harga puluhan juta rupiah, kursi ini bukan hanya sekadar furnitur biasa, tetapi juga bisa dianggap sebagai barang koleksi bernilai seni tinggi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan